Bandung, 10 Juli 2024 - Direktorat Perwilayahan Industri bekerja sama dengan Energy Academy Indonesia (ECADIN) menggelar forum diskusi bertajuk "Pengelolaan Sampah menuju Ekonomi Sirkular di Kawasan Industri Indonesia". Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Juli 2024, di El Hotel Bandung dan dihadiri oleh stakeholder terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian dan Lembaga (Bappenas, KLHK, PUPR, Kemendagri, Kemenkeu), Kawasan Industri di Jawa Barat, HKI, Pemerintah Daerah (Dinas Perindustrian dan Dinas Lingkungan Hidup), UNIDO dan perwakilan dari lembaga keuangan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Asian Development Bank. Kegiatan ini diselenggarakan untuk membahas strategi dan kebijakan pengelolaan sampah dalam kawasan industri, serta mendorong implementasi ekonomi sirkular.
Forum dibuka oleh Direktur Perwilayahan Industri, Ibu Dewi Muliana yang menyampaikan mengenai konsep Eco Industrial Park, yang meminimalkan dan mencegah dampak lingkungan dari kegiatan industri. Pendekatan, seperti desain green infrastructure, perencanaan dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, efisiensi energi, dan terciptanya kolaborasi serta hubungan antar perusahaan (inter-company partnering) dalam kawasan industri, perlu didorong melalui penyamaan tujuan dan visi.
Dr Desti Alkano, selaku CEO dan Founder dari ECADIN (Energy Academy Indonesia). ECADIN juga menyampaikan paparannya terkait empat pillar menuju Eco Industrial Park, yaitu Pemikiran Ulang Bisnis Model, Peningkatan Kebijakan, Standar, dan Nilai Bersama, Penggabungan Teknologi Digital, dan Penguatan dan Kemajuan Pengetahuan.
Bapak Agus Supriyanto, Direktur Pengelolaan Sampah dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) merincikan berbagai kebijakan dan inisiatif pemerintah yang mendukung upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Jababeka-Infrastruktur melalui Chief Operating Officer nya, Cynthia Hendrayani -menyampaikan visinya terkait dengan pengelolaan sampah dalam kawasan yang mengintegrasikan aspek pengelolaan limbah cair, limbah padat, dan energy dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Permasalahan sampah tidak terbatas pada sampah yang ditimbulkan oleh industri, namun juga sampah non-industri (residential dan commercial) yang ditimbulkan sebagai dampak dari kegiatan ekonomi yang digerakkan oleh industri.
Jababeka Infrastruktur berpandangan bahwa kegagalan pengelolaan sampah baik industri dan non-industri berdampak sistemis bagi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi, karena berdampak pada kualitas air dan udara. Cikarang akan kehilangan daya tariknya sebagai pusat industri apabila sampah masih dibiarkan dibakar di udara terbuka dan menyebabkan banjir di musim hujan. Oleh karenanya, pengelolaan sampah yang holistik perlu didorong dengan segala upaya oleh seluruh pihak yang memiliki kepentingan ini, yaitu pemerintah daerah, pusat, dan industri. Pengelolaan dalam kawasan sebagaimana didorong peraturan, tidak akan berhasil selama masih ada opsi sub-standard yang lebih murah diluar kawasan, yang mengakibatkan kebocoran-kebocoran layanan.
Lebih lanjut, Cynthia juga menyampaikan bahwa infrastruktur memiliki peran krusial dalam menyelesaikan permasalahan persampahan. Pemerintah tidak cukup hanya meminta masyarakat menurunkan sampah, mendaur ulang, dan memilah sampah – namun juga perlu berinvestasi dalam infrastruktur pengolahan sampah yang menyelesaikan masalah secara sistematis. Industri dapat dilibatkan sebagai offtaker energy, namun pemerintah daerah perlu diberikan kapasitas untuk dapat membiayai infrastruktur pengolahan sampah yang memberikan citra keberlanjutan kepada investor, seperti waste to energy atau anaerobic digester.
Steve Peters, waste to energy dan management expert dari Asian Development Bank (ADB) menyampaikan pandanganannya bahwa ADB berinvestasi di seluruh lini penyiapan infrastruktur pengelolaan sampah, baik melalui technical assistance, pembiayaan waste to energy, dan pembiayaan ekosistem daur ulang, sebagaimana telah dikomitmenkan dalam proyek unggulannya di Kawasan Industri Kendal, yaitu Alba Tridi yang mendorong daur ulang. ADB siap memfasilitasi waste to energy untuk kawasan industri sepanjang memiliki business case yang jelas.
Bp. Gan Gan Dirgantara dari PT Sarana Multi Infrastruktur menyampaikan adanya kesenjangan cara pandang masyarakat tentang biaya layanan pengolahan sampah, yang menimbulkan tantangan dalam pembiayaan infrastruktur persampahan. Iuran pengolahan sampah tidak meningkat 30 tahun terakhir, hal ini mengakibatkan pendekatan yang digunakan juga masih sama yaitu landfill. Situasi ini berbeda dengan cara pandang masyarakat terkait listrik dan telekomunikasi yang mana masyarakat lebih mau menyerap biaya listrik dan pulsa, namun belum rela membiayai iuran sampah yang dapat membiayai pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.
SMI memaparkan bahwa infrastruktur sampah seperti waste to energy, dapat dibiayain melalui blended finance yaitu yang mengkombinasikan pembiayaan swasta, perbankan, pemerintah, dan grant (hibah). Terkait dengan dana-dana grant dari investasi luar negeri, SMI memiliki SDG Indonesia One yang mengadministrasikan dan menyalurkan dana-dana tersebut ke proyek yang tepat. Namun sayangnya, daerah sering tidak memiliki anggaran atau keahlian untuk mengoperasikan dan memelihara infrastruktur pengolahan sampah yang telah dibangun, sehingga kemitraan dengan swasta dibutuhkan melalui mekanisme KPBU.
Bp. Fahmi dari HKI menyampaikan pandangannya, bahwa pemerintah perlu segera mempertegas lembaga yang memiliki anggaran pengolahan sampah yang berkelanjutan. Industri telah memiliki tugas yang berat untuk mendorong investasi dan terjadinya pergerakan roda ekonomi, yang tidak bisa dihindari akan mengakibatkan timbulnya sampah. Oleh karenanya, adalah tugas pemerintah mendanai industri untuk tetap dapat menjalankan tugasnya menggerakkan ekonomi, melalui pendanaan fasilitas yang mempertahankan daya dukung lingkungan.
Direktur Perwilayahan dan Industri menutup rapat dengan menyimpulkan bahwa situasi persampahan penting untuk dipecahkan dan diharapkan diskusi-diskusi antara stakeholder dapat menghasilkan penguatan kebijakan dan strategi pengolaan sampah berkelanjutan dalam kawasan industri, sehingga konsep Eco Industrial Park betul-betul dapat terwujud.