Cikarang, 29 Juli 2024 - Inisiatif untuk mencapai Eco-Industrial Parks diimplementasikan dengan kegiatan Jababeka EcoForum yang bertajuk “Best Practice: Kebijakan dan Implementasi Ekonomi Sirkular untuk Sektor Industri dalam Rangka Menciptakan Kawasan Industri Ramah Lingkungan (Eco-Industrial Parks)” pada hari Senin, 29 Juli 2024. Forum ini mengupas lebih jauh terkait implementasi Eco-Industrial Parks di Indonesia serta fokusnya terhadap implementasi ekonomi sirkular untuk pelaku industri yang berada dalam kawasan industri. Kegiatan dilaksanakan di Jababeka Golf and Country Club dan dihadiri oleh perwakilan Kemenperin, Bappenas, dan Tenant Kawasan Industri Jababeka.
Kegiatan diawali dengan Opening Remarks yang disampaikan oleh Chief Operating Officer PT. Jababeka Infrastruktur yaitu Cynthia Hendrayani. Ia Memberikan gambaran besar terkait kegiatan Jababeka EcoForum. Acara dilanjutkan dengan materi pertama yang disampaikan oleh Panelist ke-1 Emma Natalia selaku Ketua Tim Kawasan Industri Tertentu Kementerian Perindustrian mengenai Pengenalan Kerangka dan Peta Jalan Implementasi Kawasan Industri Ramah Lingkungan (Eco-Industrial Park) di Indonesia. Penyampaian materi selanjutnya oleh Panelist ke-2 Aditya Yusuf selaku Team Leader Circular Economy Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon Bappenas mengenai Transformasi Ekonomi Sirkular pada Industri Dalam Mendukung Ekonomi Hijau. Kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi oleh peserta dan panelist.
Emma Natalia, Ketua Tim Kawasan Industri Tertentu Kemenperin, menyampaikan bahwa implementasi konsep EIP pada kawasan industri dihadapi beberapa tantangan yaitu finansial, teknis, dan kebijakan. Dibentuknya EIP Center bertujuan sebagai center of excellence, mentransformasi KI di Indonesia menjadi EIP, mentransfer pengetahuan, menyebarkan success story EIP, dan menjadi sarana konsultasi untuk Indikator KI Cerdas Berwawasan Lingkungan. Dilanjutkan dengan Aditya, Team Leader Circular Economy Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon Bappenas, memaparkan ekonomi sirkular telah menjadi salah satu prioritas dalam RPJPN 2025-2045. Ekonomi sirkular diterapkan melalui prinsip The 9R yaitu refuse, rethink, reduce, reuse, repair, refurbish, remanufacture, repurpose, recycle, and recover.
Emma Natalia menyampaikan harapannya akan perkembangan implementasi EIP “Di EIP Center ini harapannya kita dapat berkolaborasi, dengan beberapa pihak khususnya. Nanti akan ada sertifikasi, yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh kawasan industri tersebut.“ Ungkapnya, Senin (29/7/2024).
Kegiatan EcoForum ini juga memfasilitasi sesi tanya jawab yang interaktif, Retno dari PT. Nippon Steel Chemical and Material Indonesia menanyakan terkait fokus penurunan emisi sebesar 18% pada tahun 2030 yang tercantum dalam slide sebelumnya. Ia mempertanyakan jika Kementerian Lingkungan Hidup atau Kementerian Perindustrian juga menargetkan penurunan emisi di semua instansi pemerintah.
Aditya menanggapi bahwa perhitungan tersebut dibuat berdasarkan analisis 5 sektor prioritas yaitu pangan, konstruksi, retail, elektronik, dan tekstil pada tahun 2020, di mana sektor-sektor ini menghasilkan limbah yang cukup besar. Angka 18-52% merupakan proyeksi yang didapatkan apabila prinsip 9R diterapkan dalam proses industri tersebut. Aditya menekankan bahwa angka tersebut hanyalah proyeksi dari studi dan bukan target atau capaian yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan Jababeka EcoForum berhasil memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya implementasi Eco-Industrial Parks di Indonesia, dengan menyoroti tantangan dan peluang dalam penerapan ekonomi sirkular di kawasan industri. Melalui presentasi dan diskusi serta harapan yang disampaikan oleh Emma Natalia mengenai kolaborasi dan sertifikasi di EIP Center, acara ini menegaskan komitmen berbagai pihak untuk mentransformasi kawasan industri menjadi lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip ekonomi sirkular yang menjadi prioritas dalam RPJPN 2025-2045 yang selaras dengan pemaparan Aditya Yusuf, Bappenas.